fbpx

Selamat Datang di

Kavling Ternak Pilihan
Cordova Farm

Project by PT. Guna Berkah Propertindo

"Peliharalah Kambing, sebab didalamnya terdapat keberkahan" (HR. Ahmad)
"Kambing termasuk binatang surga" (HR. Ibnu Majah)


Bismillah, saatnya mengamankan aset di sektor rill yang menguntungkan dengan sistem bagi hasil, non riba yang aman dan berkah hanya dengan memiliki Tanah Kavling Ternak Domba.

Yuk segera beralih ke bisnis Agroindustri, bisnis yang bisa berkembang saat seperti sekarang ini.

Sebelum Kami Jual Kami Pastikan Legalitas Aman

Terlampir dokumen legalitas kami "Legalitas Perusahaan, Legalitas Tanah, Surat Tidak sengketa, Izin Lokasi, Izin Lingkungan"

Miliki Segera, Kavling Ternak Pilihan di Kawasan Agrowisata Islami yang Sudah Jadi

Beli Kavling Bonus 10 Kambing??

Inilah Keuntungan Memiliki Kavling Domba Cordova

Selamatkan uang anda dengan menjadikan aset real untuk menjaga penurunan nilai uang anda disaat krisis. Kavling akan naik terus harganya tanpa mengenal waktu.

Kavling-kavling kami adalah yang terbaik nan strategis, sudah terbangun masjid, aula serbaguna, area memanah dan berkuda didalam kawasan. Yuk Segera Isi formulir nya untuk informasi selanjutnya.

Telah Dipercaya Konsumen

dari Berbagai Latar Belakang (Karyawan swasta, wiraswasta, ASN, BUMN, TNI-POLRI, dll) dari berbagai wilayah Se-Indonesia.

Alhamdulillah Sudah Terjual 272 Kavling dari 339 Kavling yang Tersedia

Berapa Investasinya?

CORDOVA FARM TAHAP 1

59 55 Juta
  • Tanah luas 60 M2.
  • Bonus 10 Domba Garut jantan
  • Kandang full kayu, atap spandex, kapasitas 10 Domba.
  • Perawatan oleh tim ahli berpengalaman UNPAD & IPB
  • Akses dekat Jalan Provinsi Transyogi (+/- 400 meter) dar Cibubur hanya +/- 1 jam.

CORDOVA FARM TAHAP 2

69,5 65 Juta
  • Tanah luas 60 M2.
  • Bonus 10 Domba Garut jantan
  • Kandang full kayu, atap spandex, kapasitas 10 Domba.
  • Perawatan oleh tim ahli berpengalaman UNPAD & IPB
  • Akses dekat Jalan Provinsi Transyogi (+/- 400 meter) dar Cibubur hanya +/- 1 jam.

CORDOVA FARM TAHAP 3

73,5 69 Juta
  • Tanah luas 60 M2.
  • Bonus 10 Domba Garut jantan
  • Kandang full kayu, atap spandex, kapasitas 10 Domba.
  • Perawatan oleh tim ahli berpengalaman UNPAD & IPB
  • Akses dekat Jalan Provinsi Transyogi (+/- 400 meter) dar Cibubur hanya +/- 1 jam.

CORDOVA FARM TAHAP 4

73,5 69 Juta
  • Tanah luas 60 M2.
  • Bonus 10 Domba Garut jantan
  • Kandang full kayu, atap spandex, kapasitas 10 Domba.
  • Perawatan oleh tim ahli berpengalaman UNPAD & IPB
  • Akses dekat Jalan Provinsi Transyogi (+/- 400 meter) dar Cibubur hanya +/- 1 jam.

CORDOVA FARM TAHAP 5

73,5 69 Juta
  • Tanah luas 60 M2.
  • Bonus 10 Domba Garut jantan
  • Kandang full kayu, atap spandex, kapasitas 10 Domba.
  • Perawatan oleh tim ahli berpengalaman UNPAD & IPB
  • Akses dekat Jalan Provinsi Transyogi (+/- 400 meter) dar Cibubur hanya +/- 1 jam.

Tunggu dulu...

Khusus untuk Anda, kami berikan promo spesial. Amankan kavling Anda hanya dengan membayar Booking Fee Hanya 1 Juta saja.

Booking Fee akan mengurangi harga cash maupun DP dan akan dikembalikan 100% jika tidak jadi.

Silahkan lengkapi form berikut sekarang juga agar kami bisa membantu mempercepat proses booking.

PROMO HARI INI BERAKHIR DALAM
24 Jam : 00 Menit : 00 Detik







Yang Sering Ditanyakan

CORDOVA FARM dikembangkan oleh Isykariman Properti Syariah yang sebelumnya telah mengeluarkan enam projek perumahan dan satu projek kavling kebun. Berikut adalah projek yang sudah dikembangkan oleh Isykariman Properti Syariah :
– Khoiru Ummah Residence
– Altamis Regency
– Griya Mustanir Residence
– Griya El-Mumtaz Residence
– Puri Alam Sakinah
– Griya An-Nahdhoh
– Grand Andalusia Village (kavling kebun durian, kurma, dan vanili)

Perintah Rasulullah SAW untuk Memelihara Kambing/Domba

a. Dari Ummu Hani radhiyallahu anha, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda padanya : “Peliharalah kambing karena kambing itu penuh berkah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

b. Dari Urwah Al-Bariqi radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Unta adalah suatu kebanggaan bagi pemiliknya, kambing (di dalamnya) ada barakah, dan kebaikan itu terikat pada jambul kuda hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2805; Muslim, no. 1873)

c. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kambing itu hewan yang ada di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 2306. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, no. 3752, 8:227-228.)

Ibnu Majah membawakan hadits-hadits di atas dalam Bab “Memelihara Hewan Gembalaan”. [Muhammad Abduh Tuasikal]

1. Domba adalah hewan yang mudah beradaptasi dengan lingkungan
2. Domba mampu hidup berkelompok dalam kandang, berbeda dengan kambing yang cenderung individualis
3. Domba memiliki daya tahan tinggi terhadap penyakit
4. Populasi dan kebutuhan akan domba di Jawa Barat melimpah, sangat startegis dengan lokasi penggemukan di Cariu, kab. Bogor, Jawa Barat
5. Daging domba memiliki nilai gizi yang lebih baik daripada daging kambing per 100 gramnya. Daging domba lebih kaya protein, fosfor, zat besi, dan vitamin B1 serta bisa menjadi sumber protein bagi mereka yang menjalankan diet rendah lemak

Syirkah merupakan Sunnah Rasululloh SAW yang di dalamnya terdapat keberkahan. Di dalamnya Allah SWT sebagai pihak ketiga, dan syirkah merupakan cara halal mengembangkan harta. Oleh karenanya, sangat dianjurkan untuk bersyirkah dengan sesama muslimin.

Nabi SAW bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: Aku adalah pihak ketiga dari dua pihak yang bersyirkah selama salah satunya tidak mengkhianati yang lainnya. Kalau salah satunya berkhianat, Aku keluar dari keduanya.” (HR. Abu Dawud, al-Baihaqi, dan ad-Daruquthni)

Penggemukan merupakan proses mendapatkan bobot ternak ideal sehingga ternak layak untuk dijual atau diolah. Usaha penggemukan hewan ternak bukan sesuatu yang asing saat ini, mengingat pengemukan hewan ternak memiliki modal usaha lebih kecil dibandingkan breeding (pembibitan) namun menghasilkan keuntungan lebih cepat.

CORDOVA FARM terletak di Kabupaten Bogor, Kecamatan Cariu, Desa Cibatutiga.
+/- 400 Meter dari Jalan Raya Provinsi Transyogi, kurang lebih 1 jam dari Cibubur.

Grand Andalusia Village merupakan projek kavling dengan bonus pohon seperti durian, kurma dan vanili. Bagi hasil pada projek GAV memiliki waktu lebih panjang karena pohon dirawat sampai layak panen.

Sementara CORDOVA FARM merupakan projek terpisah yang memfokuskan pada penjualan tanah dan kandang dengan menggunakan Syirkah Mudharabah sebagai pilihan yang dapat diambil konsumen untuk mengelola bonus domba menjadi passive income.

Ada 5 tahap, dan Alhamdulillah sudah terbooking semua full. Apabila berminat bisa waiting list untuk tahap 6.

Jenis domba yang saat ini dikembangbiakan di pembibitan CORDOVA FARM adalah domba ekor tipis. Domba ekor tipis (Ovis aries) merupakan jenis domba yang umum digunakan untuk penggemukan karena domba ini mudah beradaptasi dengan lingkungan.

Domba ekor tipis termasuk juga dalam kategori domba lokal. Selain itu, domba yang akan turut dikembangkan adalah domba Garut.
  • Atap = Memakai bahan spandek dengan kemiringan 30 derajat. Keuntungan bahan tahan lama.
  • Dinding dan lokalan kandang = Memakai bahan baku kayu jenis mahoni dan/atau pinus. Keuntugan bahan tahan lama dan tidak mudah keropos.
  • Kaki-kaki kandang / pondasi disemen. Jarak tanah dengan lantai kandang 60 cm.
a. Syirkah

Menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan (An-Nabhani, 1990: 146).

b. Syirkah mudhârabah

Adalah syirkah antara dua pihak atau lebih dengan ketentuan, satu pihak memberikan konstribusi kerja (‘amal), sedangkan pihak lain memberikan konstribusi modal (mâl) (An-Nabhani, 1990: 152).

Ada dua bentuk variasi syirkah mudhârabah. Pertama, dua pihak (misalnya, A dan B) sama-sama memberikan konstribusi modal, sementara pihak ketiga (katakanlah C) memberikan konstribusi kerja saja.

Kedua, pihak pertama (misalnya A) memberikan konstribusi modal dan kerja sekaligus, sedangkan pihak kedua (misalnya B) hanya memberikan konstribusi modal, tanpa konstribusi kerja (An-Nabhani, 1990: 152).

Hukum syirkah mudhârabah adalah jâ’iz (boleh) berdasarkan dalil as-Sunnah (taqrîr Nabi Saw) dan Iima Sahabat (An-Nabhani, 1990: 153).

Selanjutnya, hasil keuntungan dari syirkah akan dibagi antara pemodal dengan pengelola sesuai kesepakata kedua belah pihak.
10 Domba disertakan sebagai modal awal yaitu senilai +/- Rp. 12.000.000,- atau senilai harga Domba di pasaran saat akad Syirkah berlangsung.

Pengelola melakukan perawatan selama 6 Bulan untuk mencapai bobot penggemukan ideal.

Setelah 6 bulan, domba dijual / didistribusikan ke pasar domba, supplier, komunitas, atau lembaga yang membutuhkan.

Hasil dari penjualan dikurangi terlebih dahulu dengan modal dan biaya operasional, dari situlah didapat laba.

Sebagai contoh :

Hasil penjualan 10 Domba adalah Rp. 30.000.000,-
Biaya perawatan yang dikeluarkan pengelola diasumsikan Rp. 7.000.000,-
Modal pemilik Rp. 12.000.000

Perhitungan laba = Hasil penjualan – (Modal + Biaya Perawatan)
= Rp. 30.000.000 – (Rp. 12.000.000 + Rp. 7.000.000)
Laba yang diperoleh = Rp. 11.000.000,-

Laba tersebut barulah dibagi sesuai kesepakatan antara pengelola dengan pembeli. Jika mengambil kesepakatan 50% : 50% maka masing-masing mendapatkan keuntungan Rp. 5.500.000,- / Panen
a. Jika konsumen memilih melanjutkan syirkah di periode selanjutnya, maka modal yang telah di keluarkan dari hasil penjualan akan diputar kembali untuk dibelikan domba baru yang kemudian dikelola kembali selama 6 bulan.

Bila berdasarkan contoh dari poin sebelumnya, maka Rp. 5.500.000,- diserahkan kepada pemodal sebagai keuntungan dan Rp. 12.000.000,- diputar kembali untuk membeli domba oleh pengelola.

b. Jika konsumen tidak melanjutkan syirkah, maka di akhir masa syirkah konsumen menerima laba dan modal.

Bila berdasarkan contoh dari poin sebelumnya, maka di akhir syirkah pemodal menerima Rp. 17.500.000,- berupa pengembalian modal dan keuntungan.

Boleh. Syirkah dengan pengembang bersifat opsional.

Masa syirkah tidak memiliki waktu tetap, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.

Namun idealnya untuk proses penggemukan ini, syirkah dapat dilaksanakan setiap 6 bulan dan dapat diperpanjang kembali dengan beraqad lagi.
Mengambil objek syirkah di tengah masa pengelolaan diperbolehkan dengan persetujuan dari kedua belah pihak.

Artinya, apabila pengelola tidak menghendaki, maka objek syirkah yaitu domba tsb tidak dapat diambil.

Namun apabila pengelola menyetujui hal tersebut, maka domba yang diambil akan dihitung sebagai utang yang akan mengurangi perhitungan bagi hasil.

Jumlah domba yang diambil akan dinilai dengan rupiah sesuai harga Domba saat perhitungan bagi hasil syirkah.

Sebagai contoh:

10 domba, diambil 1 di tengah masa syirkah, sehingga total domba yang dijual adalah 9 domba.

Hasil penjualan 9 domba adalah Rp. 27.000.000,-
Nilai 1 domba yang diambil adalah Rp. 3.000.000,-
Jika modal pemilik untuk 10 domba adalah Rp. 12.000.000,- dan biaya perawatan yang telah dikeluarkan selama 6 bulan adalah Rp. 7.000.000,-

Maka total laba bersih adalah :
Rp. 27.000.000 – (Rp. 12.000.000 + Rp. 7.000.000) + piutang 1 domba yang sebelumnya diambil senilai Rp. 3.000.000,-

Maka laba yang didapat adalah Rp. 11.000.000,-

Bila persentase bagi hasilnya adalah 50% : 50% maka masing-masing akan menerima keuntungan sebesar Rp. 5.500.000,-

Namun karena di awal pemilik telah mengambil 1 domba, maka pada saat bagi hasil pemilik hanya menerima Rp. 2.500.000,- (yaitu hasil dari Rp. 5.500.000 – Rp. 3.000.000)
a. Bahwa kerugian usaha pada hakikatnya ditanggung oleh kedua belah pihak. Sesuai ketentuan hukum islam terkait syirkah mudharabah, apabila terdapat kerugian maka pemodal rugi terhadap uangnya dan pengelola rugi terhadap tenaga yang telah dikeluarkan.

b. Bahwa apabila terdapat kerugian yang dilakukan pengelola disebabkan kesengajaan dan/atau kelalaian dan/atau melanggar syarat-syarat yang ditetapkan sebelumnya oleh pemodal, maka pemodal turut menanggung kerugian tersebut.

c. Apabila kerugian usaha disebabkan oleh keteledoran pengelola yang menyebabkan ternak hilang atau dicuri orang, maka seluruh kerugian usaha ditanggung oleh pengelola.

d. Apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh kematian ternak yang tidak normal, maka rinciannya adalah sebagai berikut:

– Jika kematian ternak yang tidak normal itu disebabkan oleh keteledoran pengelola, maka pengelola wajib mengganti nilai modal awal ternak saat pembelian.

– Jika kematian ternak yang tidak normal tersebut disebabkan oleh serangan penyakit mematikan yang tidak mampu diatasi oleh pengelola, maka pengelola wajib melengkapi berita acara kematian dan hasil pemeriksaan dari dokter hewan yang berwenang di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kasus seperti ini, pemodal menanggung kerugian senilai modal ternak yang mati, sedangkan pengelola menanggung kerugian biaya pemeliharaan dan waktu, tenaga, serta pikiran dalam menjalankan usaha tersebut.

– Jika kematian ternak yang tidak normal tersebut disebabkan oleh kondisi force majure (yang diakibatkan seperti kebakaran, gunung meletus, banjir, angin puting beliung, gempa bumi, dan lain sebagainya) yang merupakan kejadian yang bukan dalam area yang dikuasai manusia, maka kerugian modal usaha yang senilai harga ternak ditanggung oleh pemodal, sedangkan kerugian biaya operasional perawatan, tenaga, pikiran, waktu dan sebagainya ditanggung sepenuhnya oleh pengelola.
Tentu saja boleh! Namun pemodal/konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli domba dan membangun kandang baru. Jika Anda sudah memiliki domba sebelumnya, maka Anda cukup menambah biaya kandangnya saja. Jika Anda memutuskan bersyirkah dengan pengembang, maka tambahan domba tersebut menjadi tambahan modal syirkah Anda.

*Penambahan jumlah ternak harus dalam kelipatan 10 ekor

Untuk proses penggemukan, setiap ekor membutuhkan kandang ukuran 0,6 x 1 meter.

Maka untuk 10 ekor membutuhkan 1 x 6 meter.

Luas total ditambah dengan atap sisi kanan dan kiri adalah 2 x 7 m²

Ukuran ini telah sesuai dengan kebutuhan hidup ternak sehingga tidak melanggar peraturan animal welfare.

Bisa. Kapasitas tanah 60 M2 bisa memuat maksimal 20 Domba (2 kandang).

a. Teknologi Pakan

Pakan ternak domba menjadi salah satu hal yang diperhatikan di CORDOVA FARM untuk menjamin hasil penggemukan yang optimal, mencukupi gizi, dan efisien. Pakan domba meliputi :

Asupan nutrisi : Pakan hijau CV Moot (rumput odot), rumput lapang, dan King grass (rumput gajah).

Konsentrat protein : Dedak/bungkil kelapa

Sumber nutrisi tambahan : Ampas tahu Alternatif pakan untuk musim kemarau dengan silase (rumput fermentasi) dan hay (rumput kering).
Pakan diberikan dua kali sehari pada pagi dan sore.
Pagi +/- pukul 07.00 – 08.00
Sore +/- pukul 14.00 – 15.00

Standar pemberian pakan hijau menggunakan perbandingnan 2-3 kg / 20 kg berat badan untuk 1 kali makan, sementara untuk pakan tambahan 0,5 kg / 20 kg berat badan untuk 1 kali makan.

Air minum diberikan adlibitum (tidak terbatas) untuk semua domba, sesuai kebutuhan, kebutuhan per ekor +/- 3 Liter per hari.

b. Perawatan

Perawatan berupa pemandian domba, potong kuku, dan perapihan/cukur bulu dilakukan satu bulan sekali. Perawatan kandang dilakukan setiap hari yaitu
pembersihan alas kandang.

Berat rata-rata sebelum penggemukan adalah 15-18 kg
Berat rata-rata setelah penggemukan adalah 33-40 kg
Pertumbuhan Bobot Badan Harian (PBBH) untuk domba garut ± 0,169 kg, untuk domba lokal ± 0,15 kg, dan domba ekor tipis ± 0,2 kg.

Masuk
– Penimbangan bobot badan
– Pengecekan kesehatan
– Pencukuran bulu
– Pemanandian domba
– Pemberian obat cacing
– Pemasangan penanda/pengenal
– Ukuran domba masuk ± 18-25 kg

Keluar
– Pengecekan kesehatan
– Pengecekan bobot badan akhir ± 33-40 kg

Serah terima kandang, domba, dan tanah dilakukan maksimal 2 Bulan setelah Anda melunasi pembayaran. Pada masa tersebut dilakukan pembangunan untuk kandang domba Anda, setelah itu barulah berjalan masa syirkah.

Bagi Anda yang menginginkan tambahan ternak, kami menyediakan paket spesial cukup dengan Rp. 35.000.000,- Anda sudah mendapatkan tambahan 10 Domba dan Kandang kapasitas bertambah 10 Domba lagi!

Jadi total ada 20 Domba di kandang anda, dengan potensi Rp.22 juta/tahun ketika panen.

Cukup dengan membayar Rp. 1.000.000,- Anda sudah dapat mengamankan 1 unit kavling Domba CORDOVA FARM. Booking fee berlaku kelipatan. Dapat direfund 100%

Apabila konsumen menginginkan status tanah denga Sertifikat Hak Milik, maka Pengembang menawarkan bantuan pengurusan pembuatan Sertifikat Tanah sehingga konsumen cukup membayar biaya pengurusan sebesar Rp. 6.000.000,-

Biaya kelebihan tanah sebesar Rp. 475.000,- masuk dalam pembayaran Uang Muka

Tim ahli peternakan merupakan lulusan Universitas Padjadjaran Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.

Telah berkecimpung selama 5 tahun lebih dalam pengelolaan ternak di berbagai perusahan swasta maupun ternak pribadi seperti Afwa Farm, Rizz Farm, Kater Al Amin, KPBS Pangalegan, dll dan juga aktif memberikan penyuluhan ke berbagai lokasi.

Siteplan Cordova Farm

Siteplan Cordova Farm Tahap 1

Siteplan Cordova Farm Tahap 2

Siteplan Cordova Farm Tahap 3, 4, 5

Siteplan Cordova Farm Tahap 6

Anda Masih Ragu?

Kami mengerti Anda sangat ingin memiliki Kavling Ternak Pilihan Bonus 10 Kambing + Kandang ini. Namun agar Anda lebih yakin, kami ingin mengundang Anda untuk survey langsung ke lokasi.

Maaf, Kavling Ini Bukan Untuk Anda